Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Cibadak dan Bekuk Pelakunya

    Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Cibadak dan Bekuk Pelakunya
    Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Cibadak dan Bekuk Pelakunya

    Sukabumi - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi Dan Unit Reskrim Polsek Cibadak Berhasil Ungkap Serta Tangkap Pelaku Pembunuhan Seoran Wanita Di Cibadak. Senin (16/05/2022).

    Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa bersama Kapolsek Cibadak Kompol Maryono didampingi Kanit Reskrim AKP Madun,   sampaikan press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

    Dibeberkan Identitas pelaku dapat di ungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi yang di peroleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi.  Pelaku berinisial RR  Alias ADEN (30 tahun) yang beralamat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

    " Identitas pelaku dapat di ungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi yang di peroleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi " Bebernya AKP I Putu Asti Hermawan Santosa

    Dijelaskan olehnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi pada hari Senin (16/05/2022) telah berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita di Cibadak Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Satreskrim Polres Sukabumi yang melakukan pengejaran dapat menangkap pelaku ketika akan mengarah menuju Gunung Walat. 

    " Pelaku ditangkap pada Senin (16/05/2022) sekitar pukul 14.00 WIB ketika akan mengarah menuju Gunung Walat " Jelasnya

    Diterangkan pula saat penangkapan pelaku terdapat pula barang bukti sebilah pisau yang di pergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan Rambut palsu untuk penyamaran. 

    " barang bukti sebilah pisau yang di pergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan Rambut palsu untuk penyamaran " Terangnya 

    Sementara di ungkapkan pula olehnya motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara. Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama 4 (empat) bulan akan tetapi berjalannya waktu korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya. Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan meningal dunia. 

    " Motif terjadinya tindak pidana pembunuhan ini berlatar belakang asmara dimana pelaku tidak terima atas perlakuan korban yang memilih kembali rujuk dengan suami korban setelah menjalin hubungan asmara dengannya selama 4 bulan " Ungkapnya

    Pelaku dijerat pasal 338 Tindak pidana pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP Tindak pidana pembunuhan berencana dengan maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

    Kejadian menimpa korban bernama SITI UMI KULSUM (33 tahun) yang mengalami luka akibat benda tajam beberapa bagian, korban sempat di larikan ke RSU Sekarwangi namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada jumat beberapa hari lalu tanggal (13/05/2022) Sekitar Pukul 20.30 WIB.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Terancam Hukuman Penjara Akibat Tindakan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Ikuti Pameran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar Door To Door System (DDS) Sosialisasikan Kamtibmas
    PAMWAL DAN MONITORING LOGISTIK PILGUB DAN PILBUP 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK CIRACAP POLRES SUKABUMI BERJALAN AMAN DAN LANCAR
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Cikidang Polres Sukabumi Gelar Silaturahmi DDS dan Cooling System Jelang Pilkada 2024
    Polres Sukabumi Galakkan Penanaman Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangang
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Laksanakan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami