Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah

    Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah
    Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah

    Sukabumi - Satuan Narkoba Polres Sukabumi dibawah kepemimpinan AKP Kusmawan telah mencetak rekor baru dalam sejarah Polres Sukabumi.

    Rekor itu dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dimana dalam sejarah berdirinya Polres Sukabumi tahun 2004,  baru pada tahun 2022 Satuan Narkoba Polres Sukabumi mampu mengukir prestasi yang luar biasa, 24, 479 kg narkotika jenis Shabu berhasil disita dari jaringan Sumatra.

    Menurut Keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah jumlah Shabu itu kalau diuangkan setara dengan Rp. 29. 324.000.800, - (dua puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh empat juta delapan ratus rupiah) woow jumlah yang fantastis.

    Shabu bernilai miliaran itu menurut Dedy Darmawansyah akan diedarkan diwilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut.

    " Shabu tersebut disita dari dua orang tersangka YS (34) dan YH (23) yang keduanya merupakan kurir, "  ungkap Dedy Kepada awak media tadi sore, Kamis (07/04/22)

    Kedua orang kurir Shabu tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kampung Caringin Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

    Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu mengatakan penangkapan Shabu itu mampu menyelamatkan 25 ribu warga masyarakat, sungguh mengerikan seandainya lolos ke masyarakat dari tangan polisi. 

    " Alhamdulillah dibulan puasa ini kita bisa mengamankan narkotika jenis Shabu ini sehingga masyarakat bahkan merasakan tenang dan aman, " tutur Dedy lagi

    Sementara AKP Kusmawan ketika diminta tanggapannya mengatakan pihaknya lebih dari tiga pekan setelah mendapat informasi untuk mengintai kedatangan Shabu masuk ke wilayah Sukabumi melalui jalan darat dari Sumatra, sungguh usaha yang ulet dan tangguh dari para petugas penegak hukum itu.

    Yang menjadi miris ternyata  menurut Kusmawan, para tersangka mengaku sudah sempat mengedarkan dari bara bukti itu sebanyak kurang lebih 3 kg.

    Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kini ancaman hukuman 20 tahun penjara sudah menanti para pelaku, karena polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Narkotika.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Viral! Polres Sukabumi Ungkap Predaran Sabu-Sabu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Kawal Distribusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambangi Warga, Perkuat Kamtibmas dan Tangkal TPPO
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Tiga Pilar Kalibunder Bersinergi Jaga Keamanan Logistik Pilkada 2024 Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Personel Polsek Nyalindung Laksanakan Patroli Dialogis, Himbau Warga Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Laksanakan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Cidadap Gelar DDS Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Mekarjaya Laksanakan Giat Door to Door System
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami