Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan

    Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan
    Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan

    Sukabumi - Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil bongkar tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan  mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.

    Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.

    Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.

    Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.

    Menurut Kasat reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, pelaku melakukan aksinya berulang kali dengan menimbun bbm kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

    “Para tersangka membeli bahan bakar menggunakan truk jenis colt diesel yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat tank untuk menampung bbm subsidi yang dibeli dari setiap SPBU di sekitar wilayah kabupaten sukabumi, ” kata AKP Diann Senin (5/12/2022).

    Dia menyebutkan, beberapa SPBU seperti di wilayah Kecamatan Cibadak yang didatangi para pelaku untuk mengisi tangki hasil modifikasi itu.

    “Para tersangka membeli BBM jenis solar di SPBU dengan harga Rp. 6.800 per liter, rata-rata pembelian di SPBU 200 liter, total seharga Rp. 1.360.000, ” bebernya.

    Ketika tangki sudah penuh, para pelaku langsung menimbunnya di gudang penampungan disekitar Cikembar Kabupaten Sukabumi.

    “Saat diamankan, ada 4 unit truk yang telah dimodifikasi menggunakan kempu berisi bbm solar masing-masing kurang lebih sebanyak 3.600 liter dengan jumlah keseluruhan bbm solar kurang lebih sekitar 14, 4 ton, ” urainya.

    Salah satu pelaku berinisial B mengaku dirinya selaku sopir bersama temannya mengaku dibayar dengan upah 500 ribu rupiah setiap kali melakukan pengisian dari SPBU dan dibawa ke gudang diwilayah Cibadak.

    Pelaku di jerat pasal 53 Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bios 44 Menjadi Andalan dalam Wujudkan Ketahanan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga, Babinsa Bojong Asih Bersihkan...

    Berita terkait

    P

    P

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    PAMWAL DAN MONITORING LOGISTIK PILGUB DAN PILBUP 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK CIRACAP POLRES SUKABUMI BERJALAN AMAN DAN LANCAR
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Tiga Pilar Kalibunder Bersinergi Jaga Keamanan Logistik Pilkada 2024 Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Laksanakan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Cidadap Gelar DDS Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami