Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga
    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Sukabumi - HA  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mejadi sosok pejabat yang mengukir sejarah untuk pertama kalinya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.

    HA bersama DI dan SE diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada 09 Februari 2023 malam.

    HA adalah Pejabat Aktif saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, ia memiliki karier yang cukup melejit dikalangan pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan, dengan waktu yang relatif singkat mendapatkan jabatan strategis dari Kabid, Sekdis dan Kadis dalam meniti kariernya.

    "HA  selaku kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu, merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016, ” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis 09 Februari 2023 malam.

    Saat menyampaikan Keterangan Persnya, Siju. Terlihat didampingi Kasi Intel, Tigor Sirait. Dan Kasi Pidsus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SE menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

    "Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif, menggelontorkan keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ” beber Siju.

    "Kerugian negara akibat perkara SPK fiktif tersebut mencapai 37 milyar rupiah lebih, " jelasnya.

    Sementara itu, berbagai apresiasi dari masyarakat muncul mengucapkan selamat atas keberhasilan Kajari Kabupaten Sukabumi dalam membongkar kasus mega korupsi di Sukabumi hingga menjadi tonggak sejarah dalam penegakan hukum, yang mana untuk kali pertamanya di Sukabumi, Kajari menetapkan tersangka kepada pejabat aktif sekelas kepala dinas.

    "Saya sebagai masyarakat Sukabumi mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Sukabumi, karena saya yakin tekanan untuk menetapkan tersangka sampai ke level kepala dinas perlu 'nyali' yang luar biasa besar, dan Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membuktikan 'nyali besar' nya dan tegak lurus  tanpa pandang bulu dalam penanganan Tipikor ini, " ungkap,  Ronal Aktivitas Muda Sukabumi (Amusi) pada Sabtu 11 Februari 2023.

    Lanjutnya, sebagai warga sukabumi, ia sangat prihatin terhadap kasus mega korupsi ini, semoga kasus mega korupsi ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Sukabumi, dan menjadi evaluasi semua pihak terutama penyelenggara Negara yang ada di kabupaten sukabumi yang kita cintai ini.

    "Mudah-mudahan, sejarah ini tidak terulang di masa yang akan datang. Mari wujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat jelas merusak dan merugikan masyarakat luas, " pungkasnya.

    rd.

     

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Lodaya 2023 Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak dan Ibu Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Tiga Pilar Kalibunder Bersinergi Jaga Keamanan Logistik Pilkada 2024 Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    PAMWAL DAN MONITORING LOGISTIK PILGUB DAN PILBUP 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK CIRACAP POLRES SUKABUMI BERJALAN AMAN DAN LANCAR
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Laksanakan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami