Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga
    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Sukabumi - HA  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mejadi sosok pejabat yang mengukir sejarah untuk pertama kalinya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.

    HA bersama DI dan SE diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada 09 Februari 2023 malam.

    HA adalah Pejabat Aktif saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, ia memiliki karier yang cukup melejit dikalangan pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan, dengan waktu yang relatif singkat mendapatkan jabatan strategis dari Kabid, Sekdis dan Kadis dalam meniti kariernya.

    "HA  selaku kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu, merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016, ” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis 09 Februari 2023 malam.

    Saat menyampaikan Keterangan Persnya, Siju. Terlihat didampingi Kasi Intel, Tigor Sirait. Dan Kasi Pidsus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SE menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

    "Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif, menggelontorkan keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ” beber Siju.

    "Kerugian negara akibat perkara SPK fiktif tersebut mencapai 37 milyar rupiah lebih, " jelasnya.

    Sementara itu, berbagai apresiasi dari masyarakat muncul mengucapkan selamat atas keberhasilan Kajari Kabupaten Sukabumi dalam membongkar kasus mega korupsi di Sukabumi hingga menjadi tonggak sejarah dalam penegakan hukum, yang mana untuk kali pertamanya di Sukabumi, Kajari menetapkan tersangka kepada pejabat aktif sekelas kepala dinas.

    "Saya sebagai masyarakat Sukabumi mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Sukabumi, karena saya yakin tekanan untuk menetapkan tersangka sampai ke level kepala dinas perlu 'nyali' yang luar biasa besar, dan Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membuktikan 'nyali besar' nya dan tegak lurus  tanpa pandang bulu dalam penanganan Tipikor ini, " ungkap,  Ronal Aktivitas Muda Sukabumi (Amusi) pada Sabtu 11 Februari 2023.

    Lanjutnya, sebagai warga sukabumi, ia sangat prihatin terhadap kasus mega korupsi ini, semoga kasus mega korupsi ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Sukabumi, dan menjadi evaluasi semua pihak terutama penyelenggara Negara yang ada di kabupaten sukabumi yang kita cintai ini.

    "Mudah-mudahan, sejarah ini tidak terulang di masa yang akan datang. Mari wujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat jelas merusak dan merugikan masyarakat luas, " pungkasnya.

    rd.

     

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Lodaya 2023 Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak dan Ibu Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    H. Asep Japar dan H. Andreas Ucapkan Selamat Hari Santri 2024: Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Polsek Kalapanunggal Melaksanakan Giat Patroli Biru untuk Menjaga Kamtibmas
    Safari Sholat Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Masjid Jami Al'Barokah
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Laksanakan Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Safari Solat Subuh di Masjid Nuurul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Cooling System Jelang Pemilukada 2024, Serukan Perdamaian
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Kegiatan Safari Solat Subuh di Masjid Nuruul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Pabuaran Laksanakan Giat DDS Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami