Kalibunder - Anggota SPKT Polsek Kalibunder melaksanakan pengecekan ketersediaan dan distribusi LPG 3Kg di Pangkalan LPG Kp. Karanggenteng, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder.
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan, mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3Kg. Mulai 1 Februari 2025, LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro dengan NIB, petani, dan nelayan konversi sasaran.
Dari hasil pengecekan, stok LPG 3Kg di pangkalan dalam kondisi kosong. Namun, sore ini akan dilakukan pengiriman sebanyak 60 tabung dari agen ke pangkalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Kalibunder, AKP Dodi Irawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat agar distribusi LPG 3Kg tepat sasaran serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan.