Polres Sukabumi Polda Jabar - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Patroli Biru pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 22:00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dua petugas patroli yang terlibat, yaitu AIPDA Dadang S dan BRIPKA Deki H, memberikan pesan kepada masyarakat untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung mereka. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan serta agar dapat segera melaporkan kejadian atau informasi penting melalui Call Center 110.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Menurut Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E., "Patroli biru malam ini merupakan bagian dari strategi kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif."