Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi
    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Smartfren. Minggu (09/07/2023)

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.46 WIB, di area tower milik PT. Smartfren yang terletak di Kp. Bojong Soka, Rt. 002/002, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pelaku pencurian diduga telah mencuri 2 (dua) unit baterai lithium merk Shoto LI-ION dengan kapasitas 100 AH.

    "Kami menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Dalam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, mereka memotong pagar tower menggunakan gunting kawat untuk masuk ke dalam area tower. Setelah itu, mereka mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai dengan menggunakan linggis dan pahat, Dan berhasil mengambil 2 (dua) unit baterai tersebut.

    Dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2023, 2 (dua) orang pelaku, yaitu AR dan DK, berhasil ditangkap di sekitar daerah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Saat ini, terdapat 3 (tiga) orang DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dengan kasus ini, yaitu A, E, dan N.

    Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan, polisi menyita 1 (satu) unit kendaraan merk Daihatsu Ayla warna putih dengan , 2 (dua) unit baterai tower PT. Smartfren, serta sejumlah alat dan peralatan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. 

    Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian di malam hari oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Kapolres Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan konferensi pers dan kegiatan penangkapan pelaku berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari PT. Smartfren dalam membantu penyelesaian kasus ini.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    P

    P

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    PAMWAL DAN MONITORING LOGISTIK PILGUB DAN PILBUP 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK CIRACAP POLRES SUKABUMI BERJALAN AMAN DAN LANCAR
    Pengamanan dan Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Ciracap Berjalan Kondusif Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Tiga Pilar Kalibunder Bersinergi Jaga Keamanan Logistik Pilkada 2024 Bersama Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Laksanakan Sambang Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Cidadap Gelar DDS Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami