Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi

    Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi
    Dalam Hitungan Jam, Polisi Ungkap Kasus dan Ringkus Para Terduga Pelaku yang Bacok Bocah SD Hingga Tewas di Sukabumi

    Sukabumi - Kurang dari enam jam, polisi berhasil mengamankan 14 pelajar yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang anak  RM (12 ), pelajar Sekolah Dasar meninggal dunia.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media pada rilis kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, bertempat di Mapolres Sukabumi, Minggu (05/03/23).

    Menurut Maruly dari jumlah itu, ditemukan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang terbukti menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah. Ketiganya berperan sebagai eksekutor, pembonceng eksekutor, dan penyedia senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk membacok korban.

    “Para pelaku ada acara di pantai kemudian konvoi. Sekitar pukul 11.40 siang mereka bertemu korban dan langsung dibacok, ” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam penjelasan kepada para pewarta.

    Menurutnya, setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibantu warga sekitar dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Namun nyawanya tidak tertolong.

    “Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran dan olah TKP. Hasilnya didapat beberapa informasi kemudian dikembangkan, ” sambungnya lagi

    Dari pendalaman, lanjut Maruly, setelah menganiaya korban, eksekutor dan pembonceng eksekutor melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan karet. Eksekutor sempat menyembunyikan sajam yang digunakan namun berhasil ditemukan penyidik.

    “Para ABH masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, ” tegasnya.

    Kemudian mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu menjelaskan, motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok.

    "Kami amankan barang bukti berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu, ” ungkapnya.

    Alumni Akpol tahun 2002 itu menegaskan, permasalahan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian, tapi bersama.

    “Ke depan kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder termasuk ahli psikologi agar kejadian ini tidak terulang, ” ucapnya.

    “Sekali lagi kepada keluarga korban, saya atas nama pribadi dan Kapolres Sukabumi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan, ” tutupnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Longsor di Cikidang, TNI dan Polri Serta...

    Artikel Berikutnya

    Kpt Inf Amril Sambut Baik Kunjungan Tokmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gus Ahmad Sugandi Sebut Penetapan Hari Santri Nasional Ada Campur Tangan Jokowi 
    Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu
    Hendri Kampai: Pesantren, Santri, dan Kyai adalah Pilar Perjuangan dan Pembangunan Indonesia
    Polsek Kalapanunggal Melaksanakan Giat Patroli Biru untuk Menjaga Kamtibmas
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Safari Sholat Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Masjid Jami Al'Barokah
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Laksanakan Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Safari Solat Subuh di Masjid Nuurul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Pasang Banner Himbauan Kapolres Sukabumi Tetang Pilkada Damai 2024 di Wilayah Polsek Parungkuda
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Cooling System Jelang Pemilukada 2024, Serukan Perdamaian
    Kegiatan Safari Solat Subuh di Masjid Nuruul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Pabuaran Laksanakan Giat DDS Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Ciptakan Kamseltibcar Lantas
    Patroli Dialogis Dengan Pam Swakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Ciracap Laksanakan Monitoring Kegiatan Tes Wawancara Calon Pengawas TPS Desa Ciracap Kabupaten Sukabumi Berlangsung Sukses
    Bhabinkamtibmas Parakansalak Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasi Melalui Door To Door System

    Ikuti Kami