Pada hari Jum'at, tanggal 8 Maret 2024, sejak pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama dengan Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Rancabogo, RT 03/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinteraksi langsung dengan warga masyarakat untuk menyampaikan beberapa himbauan yang dianggap penting menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H:
- Himbauan agar warga masyarakat tidak menjual atau menggunakan petasan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan khidmatnya ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
- Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang merugikan.
- Dorongan kepada warga untuk kembali aktif dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Melalui kegiatan Anjangsana ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Diharapkan, pesan-pesan himbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.