Pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar dari Polsek Nyalindung, Bripda Aldi Garda Pranata, bersama dengan Babinsa Sertu Agus, melaksanakan kegiatan Sambang Warga atau Door to Door System (DDS) di Kampung Cijangkar, RT 02/06, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan sambang warga ini, Briptu Aldi Garda Pranata dan Sertu Agus bertemu langsung dengan warga masyarakat Desa Cijangkar. Mereka menyampaikan berbagai pesan dan himbauan serta menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga. Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain:
Mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan ronda malam dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya, serta menjauhi paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Apabila terjadi suatu permasalahan yang dapat berpotensi menjadi viral di media sosial, diharapkan warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun aparatur Desa Cijangkar untuk penanganan lebih lanjut.
Mengajak warga untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cijangkar dengan saling menghormati dan bekerjasama dalam menjaga ketertiban.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengunci rumah/kantor dan menutup jendela rumah ketika berpergian guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian.
Kegiatan sambang warga ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat Desa Cijangkar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, wilayah Desa Cijangkar dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warganya.