– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polsek Kalapanunggal bersama unsur terkait melaksanakan Apel Konsolidasi dan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah hukum Kecamatan Kabandungan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kabandungan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Camat Kabandungan
- Kanit Intelkam Polsek Kalapanunggal
- Babinsa Desa Cihamerang
- Ketua dan Komisioner PPK Kabandungan
- Ketua dan Komisioner Panwas Kabandungan
- Para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kabandungan
- Para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kabandungan
Kegiatan dimulai dengan apel konsolidasi yang bertujuan untuk menyatukan langkah dalam pelaksanaan penertiban APK sesuai aturan yang berlaku. Setelah apel, seluruh peserta bergerak melaksanakan pendampingan penertiban APK berdasarkan jalur ploting yang telah ditentukan sebelumnya.
Hingga laporan ini dibuat, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta bekerja sama menjaga stabilitas dan kelancaran jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Kapolsek Kalapanunggal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung.